Wawali Ternate Tinjau Terminal Gamalama, Tekankan Penertiban Pedagang Musiman
Narasitimur – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, melakukan peninjauan langsung di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (15/3/2026), untuk memastikan tidak ada lagi pedagang musiman yang menggunakan area terminal.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate mengembalikan fungsi terminal sebagai pusat aktivitas transportasi.
Nasri mengatakan, persoalan penataan terminal menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebelumnya, sejumlah pedagang yang didampingi aktivis dari Aliansi Pemerhati Demokrasi (Ampera) Maluku Utara sempat melakukan pertemuan dengan dirinya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Ketua DPRD Kota Ternate, serta anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menjelang bulan suci Ramadan.
“Pertemuan itu membahas penataan kawasan terminal agar kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas transportasi,” kata Nasri.
Ia menjelaskan, langkah penertiban pedagang musiman juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, yang disampaikan dalam apel gabungan di Terminal Gamalama pada 29 Januari 2026 lalu.
Menurut Nasri, kebijakan penataan dan penertiban pedagang musiman bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berdagang di sini, tetapi terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya agar aktivitas transportasi berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.
Nasri juga menilai keberadaan pedagang musiman di area terminal berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait rasa keadilan bagi pedagang tetap yang selama ini telah membayar retribusi kepada pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, jika pedagang musiman diberikan ruang berjualan di area dalam terminal sementara pedagang lama ditempatkan di bagian belakang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
“Pedagang yang sudah lama berdagang dan rutin membayar retribusi tentu akan merasa tidak adil jika pedagang musiman justru ditempatkan di posisi yang lebih strategis,” jelasnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Ternate akan terus melakukan penataan kawasan terminal agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus memastikan penataan pedagang berlangsung tertib dan adil bagi semua pihak.
Nasri berharap, dengan penataan tersebut area terminal menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas transportasi di Kota Ternate. Selain itu, para pedagang diharapkan dapat berjualan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas publik. (*)





