AJI Ternate Soroti Kekerasan Jurnalis Saat Kegiatan Menteri di Ternate
Narasitimur – Aliansi Jurnalis Independen Ternate mengecam dugaan kekerasan terhadap jurnalis Haliyora.id, Afandi Atim, saat meliput kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara yang dihadiri Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, di Ternate.
Peristiwa yang terjadi di area Bella Hotel tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik sekaligus tindakan kekerasan terhadap jurnalis. AJI Ternate menilai, tindakan itu tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
AJI Ternate menegaskan, kemerdekaan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi serta mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.
Selain itu, AJI juga menyoroti bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas kejadian tersebut, AJI Ternate menyatakan sikap dengan mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, serta mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
AJI juga meminta adanya jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan, khususnya pada kegiatan resmi yang melibatkan pejabat publik.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi hukum dan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas sekaligus komitmen dalam menjaga kebebasan pers. (*)






