Pemkot Ternate Siapkan PPPK Paruh Waktu untuk Genjot PAD 2026
Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate menyiapkan skema baru penempatan PPPK Paruh Waktu sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai 2026. Kebijakan ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, dalam penjelasan resmi mengenai distribusi ASN paruh waktu yang mulai berlaku 1 Desember 2025.
Samin mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian kerja, sebanyak 3.584 PPPK Paruh Waktu akan mulai bertugas di seluruh OPD. Pada 2026, penempatan mereka akan difokuskan untuk membantu OPD yang mengelola PAD.
“Skemanya, pada tahun 2026 mereka tidak lagi ditempatkan seperti awal. Kita akan lakukan mutasi ke OPD pengelola PAD, seperti Dinas Perindag, Dishub, BP2RD, dan OPD lainnya. Tenaga-tenaga baru ini kita berdayakan untuk peningkatan PAD,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kinerja fiskal daerah. PPPK Paruh Waktu yang selama ini bekerja pada tugas rutin akan dialihkan ke layanan yang langsung bersentuhan dengan potensi penerimaan daerah.
Samin menegaskan, meski berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap berstatus ASN dan wajib mengikuti aturan disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. Mereka juga diwajibkan mengisi SKP dan E-Kinerja BKN.
Pemkot, katanya, telah menyiapkan anggaran gaji mulai Desember 2025 dan seluruh prosedur administrasi ASN bagi PPPK Paruh Waktu. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pelayanan publik sekaligus memperkuat pendapatan kota.
“Harapannya, dengan energi baru dari PPPK Paruh Waktu, performa OPD pengelola PAD bisa lebih meningkat dan memberikan dampak signifikan bagi keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, PPPK juga akan ditempatkan pada dua program nasional, yakni penguatan Koperasi Merah Putih dan dukungan tenaga pengajar bagi Sekolah Rakyat sesuai program Asta Cita. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





