Hadapi Pemotongan Fiskal, Daerah Bahas Strategi APBD 2026 di Rakornas Keuda
Narasitimur – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah (Keuda) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Bela Hotel Ternate, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dampak pemotongan fiskal terhadap pelaksanaan APBD 2026.
Rakornas Keuda 2026 berfokus pada optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah pertama yang digelar di Maluku Utara, sekaligus hasil permintaan langsung Gubernur Sherly kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rakornas tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, serta perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala Bappeda, dan kepala badan keuangan daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi periode yang tidak mudah bagi daerah. Pemotongan fiskal yang cukup besar dinilai akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam merealisasikan berbagai program dan janji pembangunan.
“Tahun 2026 tidak mudah, karena ada pemotongan fiskal yang cukup besar, sementara janji dan program kepala daerah begitu banyak. Karena itu, kita harus memikirkan secara serius apa output yang dihasilkan dari pertemuan ini,” ujar Sherly.
Menurutnya, Rakornas Keuda menjadi forum penting bagi seluruh tim anggaran pemerintah daerah untuk berbagi strategi dan mencari solusi bersama dalam menghadapi tekanan fiskal. Ia menekankan bahwa pertemuan ini tidak dimaksudkan untuk menambah regulasi baru, melainkan menyederhanakan proses perencanaan dan penganggaran agar lebih efektif dan terkontrol.
“Kita menyadari ada tantangan baru di tahun 2026. Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang memudahkan daerah dalam perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi wadah penting untuk meng-update kebijakan dan regulasi, sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi daerah dalam pengelolaan keuangan.
Masukan dari daerah, lanjut Fatoni, akan menjadi dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, serta menjadi pedoman dalam penyusunan APBD ke depan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, efisiensi pelaksanaan APBD, serta memperkuat koordinasi antar-pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026 dan penyusunan APBD 2027.
Melalui Rakornas ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap tercipta kesamaan persepsi dan strategi nasional dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tekanan fiskal tidak menghambat percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




