Tak Ada Alasan WFH, OPD Ternate Harus Sigap Layani Pemeriksaan BPK
Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate resmi memasuki tahap pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang ditandai dengan pelaksanaan entry meeting di Kantor Wali Kota pada Selasa (7/4/2026).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari tahapan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Ini entry meeting untuk pemeriksaan terperinci LKPD 2025. Setelah pemeriksaan awal sebelum Ramadan, sekarang masuk tahap pendalaman terhadap poin-poin penting,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, bersama Ketua Tim Pemeriksa, serta sejumlah OPD teknis di lingkup Pemkot Ternate.
Dalam arahannya, Wali Kota Ternate meminta seluruh pimpinan OPD untuk serius dan tidak mengabaikan permintaan data dari tim pemeriksa. Bahkan, selama proses pemeriksaan berlangsung, pimpinan OPD diminta membatasi perjalanan luar daerah.
“Kalau tidak ada kepentingan mendesak, jangan dulu keluar daerah. Ini harus jadi fokus bersama,” tegas Rizal mengutip arahan Wali Kota.
Ia juga menyoroti kebijakan Work From Home (WFH) yang tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat proses pemeriksaan. Menurutnya, seluruh OPD tetap wajib responsif terhadap permintaan data, meski bekerja dari rumah.
“WFH bukan libur. Jadi tetap harus bisa merespons, minimal melalui komunikasi telepon atau cara lain ketika data dibutuhkan,” katanya.
Pemeriksaan terperinci ini akan berlangsung selama 35 hari, mulai 6 April hingga 10 Mei 2026, termasuk hari libur. Selama periode tersebut, OPD diminta proaktif dalam memberikan dokumen maupun klarifikasi yang dibutuhkan.
Selain itu, Rizal mengungkapkan progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Pemkot Ternate pada semester II tahun 2025 telah mencapai 71,38 persen.
Capaian itu, menurutnya, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Meski begitu, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera diperbaiki agar tidak berkembang menjadi persoalan di kemudian hari.
“BPK berharap ada respons cepat terhadap potensi masalah, sehingga bisa segera dilakukan perbaikan sebelum menjadi temuan serius,” pungkasnya. (*)






