Pemkab Morotai Perkuat Pendataan Lewat Sosialisasi Kartu Nelayan
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi fungsi dan manfaat Kartu Nelayan kepada masyarakat nelayan di Kantor Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai pentingnya pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program di sektor kelautan dan perikanan.
Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan beserta jajaran, penyuluh perikanan, Kepala Desa Juanga, serta masyarakat nelayan.
Dalam sambutannya, Rio mengatakan masih banyak nelayan yang mempertanyakan fungsi Kartu Nelayan, termasuk alasan kartu tersebut belum dapat dimanfaatkan secara langsung untuk memperoleh bantuan pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memahami fungsi utama Kartu Nelayan sebagai identitas resmi yang menandakan nelayan telah terdaftar dalam sistem pendataan pemerintah.
“Kartu Nelayan merupakan salah satu dokumen penting dalam proses pendataan, verifikasi, dan penetapan sasaran agar berbagai program pemerintah benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak,” ujar Rio.
Ia menjelaskan, kepemilikan Kartu Nelayan tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Setiap program pemerintah memiliki ketentuan, persyaratan, dan mekanisme tersendiri sesuai regulasi yang berlaku.
Rio juga mengajak para nelayan memanfaatkan forum sosialisasi sebagai ruang diskusi untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Ia meminta Dinas Kelautan dan Perikanan bersama penyuluh perikanan terus melakukan pendampingan agar proses pendataan nelayan berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap seluruh nelayan dapat memahami fungsi Kartu Nelayan serta memastikan seluruh nelayan di daerah itu terdata dengan baik sehingga program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. (*)





