NarasiTimur
Beranda Publik Truk Overload Bebas Melintas di Morotai, Organda Siapkan Penertiban

Truk Overload Bebas Melintas di Morotai, Organda Siapkan Penertiban

Truk bermuatan yang dikeluhkan pengendara lain (Ranto/NT)

Narasitimur – Truk bermuatan kopra yang melintas di jalan raya Kabupaten Pulau Morotai dengan muatan berlebihan, hingga menggunung menjadi sorotan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Morotai.

Ketua Organda Kabupaten Pulau Morotai, Arsil Nyong, menegaskan kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi kapasitas, tidak boleh dibiarkan melintas di jalan umum karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sorotan itu mencuat setelah sebuah truk pengangkut kopra terlihat melintas di kawasan pusat kota Morotai, dengan muatan melebihi kapasitas bak kendaraan. Kondisi diperparah karena muatan tersebut tidak ditutup terpal, sehingga berisiko jatuh dan membahayakan kendaraan, maupun warga yang berada di belakangnya.

“Mobil yang overload melebihi kapasitas muatan itu tingkat risiko kecelakaannya lebih tinggi. Apalagi muatannya overload kemudian tidak ditutup dengan terpal. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, terlebih melintas di pusat kota kabupaten,” kata Arsil, Sabtu (26/9/2026).

Arsil meminta seluruh sopir truk, baik yang beroperasi di Morotai maupun kendaraan lintas daerah dari wilayah Maluku Utara dan luar Maluku Utara, untuk tidak mengabaikan batas kapasitas angkutan.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi pertimbangan utama sebelum kendaraan membawa muatan. Pengemudi juga diminta memastikan muatan aman dan sesuai ketentuan sebelum memasuki jalan raya.

“Para sopir angkutan yang masuk ke wilayah hukum Organda Morotai segera melaporkan diri sehingga ada pengawasan dari Organda terkait muatan yang melebihi kapasitas,” tegasnya.

Organda Morotai, lanjut Arsil, dalam waktu dekat akan memanggil dan menertibkan kendaraan-kendaraan yang kedapatan membawa muatan berlebihan, termasuk kendaraan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Namun, pengawasan terhadap truk lintas daerah masih menjadi kendala karena Organda belum memiliki data lengkap kendaraan yang masuk ke Morotai dari luar daerah, termasuk dari Tobelo, Manado maupun Makassar.

Berbeda dengan dump truck yang beroperasi dari pelabuhan Morotai. Kendaraan tersebut, kata Arsil, sebagian telah terdata di Organda sehingga lebih mudah dilakukan pengawasan.

“Sehari dua Organda Morotai akan mengagendakan pemanggilan untuk menertibkan mobil-mobil overload saat melintasi jalan raya, termasuk di pelabuhan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Lantas Polres Morotai karena ini juga menjadi kewenangan mereka,” jelasnya.

Arsil menekankan, persoalan overload bukan sekadar pelanggaran administratif. Muatan berlebihan dapat memengaruhi kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan padat.

Ia meminta seluruh sopir yang masuk ke Pulau Morotai memahami bahwa kendaraan yang menggunakan jalan umum wajib memenuhi ketentuan lalu lintas, termasuk terkait kapasitas muatan dan spesifikasi kendaraan.

“Kalau kita masuk lalu lintas jalan, sudah ada aturan yang mengatur tentang kapasitas muatan, spesifikasi mobil, dan itu diatur dalam undang-undang lalu lintas,” katanya.

Organda juga mengingatkan agar setiap muatan yang diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka wajib diamankan dengan baik. Sebab, muatan yang berlebihan dan tidak ditutup berpotensi jatuh ke badan jalan dan mencelakai pengguna jalan lainnya.

“Muatan berlebihan bisa jatuh. Apalagi kalau muatan truk tidak ditutup dengan terpal, karena bisa berakibat fatal bagi warga atau pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya,” tandas Arsil.

Organda Morotai memastikan penertiban akan diarahkan pada kendaraan yang mengabaikan ketentuan muatan dan keselamatan. Koordinasi dengan kepolisian juga akan dilakukan, untuk memastikan kendaraan angkutan yang melintas di jalan umum, tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan