NarasiTimur
Beranda Hukum Guru SMK di Ternate Dilaporkan atas Dugaan Asusila terhadap Remaja

Guru SMK di Ternate Dilaporkan atas Dugaan Asusila terhadap Remaja

Polres Ternate (Narasitimur)

Narasitimur – Seorang guru laki-laki berusia 31 tahun di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial UB, dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun.

Korban diketahui merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ternate dan bukan murid di sekolah tempat terduga pelaku mengajar.

Laporan tersebut dibuat oleh ayah korban dengan didampingi kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Rirynsusanti Muhammad.

Kuasa hukum korban, Rirynsusanti, mengatakan laporan itu dilayangkan setelah keluarga mengetahui dugaan tindakan seksual yang dialami anak mereka. Berdasarkan penelusuran pihaknya, dugaan peristiwa tersebut terjadi sebanyak dua kali.

“Karena ada laporan dari keluarga mengenai dugaan tindakan asusila, kami sudah melapor ke Polres,” kata Rirynsusanti, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, dugaan kejadian pertama berlangsung pada Juni 2026 di sebuah rumah di Kelurahan Jati, Kota Ternate.

Menurut keterangan yang diperoleh pihaknya, terduga pelaku awalnya menanyakan keberadaan korban kepada salah satu teman korban. Setelah itu, terduga pelaku menghubungi teman tersebut melalui pesan singkat dan memintanya membawa korban ke rumah yang dimaksud.

Sementara dugaan kejadian kedua disebut berlangsung pada Juli 2026 di sebuah mess milik salah satu sekolah.

Rirynsusanti mengungkapkan, pada kejadian kedua, korban diduga mendapat iming-iming uang serta mengalami pemaksaan.

“Setelah kami telusuri, ternyata ini sudah kedua kalinya korban diduga mengalami tindakan asusila. Dalam kejadian kedua, ada dugaan iming-iming uang dan pemaksaan terhadap korban. Orang tua tidak menerima kejadian tersebut sehingga melaporkannya ke Polres,” ungkapnya.

Rirynsusanti mengatakan pihak keluarga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius agar dugaan peristiwa yang dialami korban dapat diungkap melalui proses hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saya sudah cek, benar sudah ada laporan di SPKT Polres Ternate. Laporan sudah ditangani sesuai SOP dan selanjutnya diserahkan ke Reskrim,” kata Ekan.

Terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk apakah terduga pelaku telah diamankan atau belum, Ekan menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Satreskrim Polres Ternate. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan