Kasus Dugaan Korupsi Kesra Morotai Rp1,5 Miliar Belum Jelas, Kejari Bungkam
Narasitimur – Penanganan dugaan korupsi anggaran perjalanan ibadah umrah dan wisata religi ke Yerusalem senilai sekitar Rp1,5 miliar di Kabupaten Pulau Morotai belum menunjukkan kejelasan. Hingga Jumat (30/10/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai belum memberikan penjelasan terperinci mengenai perkembangan perkara tersebut.
Kasus yang berkaitan dengan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2023–2024 itu sebelumnya telah memasuki tahap penggeledahan. Pada Kamis (21/5/2026), penyidik Kejari menggeledah Kantor Bagian Kesra, Kantor BPKAD, rumah pribadi mantan Kabag Kesra, serta rumah mantan bendahara Kesra.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan tiga koper berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Namun, lebih dari lima bulan setelah penggeledahan, belum ada kepastian mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun penetapan tersangka.
Plt Kasi Intel Kejari Pulau Morotai, Muh. Yaumil Akbar, mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, kewenangan penanganan berada di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Untuk yang menangani kasus Kesra itu terutama bidang Pidsus. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab otomatis Kasi Pidsus,” ujarnya kepada Narasitimur.id.
Yaumil menyebut, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, penyidik masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terkait dokumen yang telah disita.
“Informasi terakhir sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, karena penyidik masih melakukan beberapa permintaan keterangan terhadap apa-apa yang telah disita kemarin. Semuanya harus disinkronkan,” jelasnya.
Terkait jumlah saksi yang telah diperiksa, Yaumil mengaku belum memiliki data. Ia juga belum dapat memastikan kabar mengenai kemungkinan penghentian penanganan perkara tersebut.
“Kalau itu saya juga belum dapat informasi. Nanti saya akan berkoordinasi dengan bidang Pidsus terkait adanya informasi penghentian dari kita,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pulau Morotai, Sahala Fuad, belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara. Saat dikonfirmasi narasitimur.id, ia meminta wartawan menghubungi Plt Kasi Intel dan tidak bersedia ditemui.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari bidang Pidsus mengenai perkembangan penyelidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa, maupun kepastian kelanjutan penanganan dugaan korupsi anggaran Kesra tersebut. (*)






