NarasiTimur
Beranda Hukum Transaksi Ganja di Lukolamo Digagalkan, Polisi Sita 23 Sachet

Transaksi Ganja di Lukolamo Digagalkan, Polisi Sita 23 Sachet

Narasitimur – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengamankan seorang pria berinisial MS alias SAL (31) saat diduga hendak menjual ganja di Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (30/10/2026).

MS ditangkap melalui penyamaran petugas yang berpura-pura menjadi pembeli. Dalam operasi tersebut, polisi memesan tujuh sachet ganja senilai Rp700 ribu kepada MS.

Saat MS tiba dan menyerahkan barang pesanan di samping jalan raya Desa Lukolamo, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sembilan plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 5,23 gram yang disimpan di saku celana MS. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah kamar kos MS. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 14 sachet kecil dan satu sachet berukuran sedang berisi ganja dengan berat bruto 11,08 gram yang disimpan dalam tas ransel.

Secara keseluruhan, polisi menyita 23 sachet plastik klip dan satu sachet berisi sisa ganja dengan berat total 16,35 gram bruto, serta satu unit telepon genggam dan selembar tisu.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku membawa ganja tersebut dari Ambon sebanyak 30 sachet. Barang itu dibeli dari rekannya berinisial SS seharga Rp500 ribu. MS berdalih ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhar Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Ia menegaskan, Ditresnarkoba Polda Malut akan terus meningkatkan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

Saat ini, MS beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan