NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Tidore Setujui APBD Perubahan 2026, Pemkot Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran

DPRD Tidore Setujui APBD Perubahan 2026, Pemkot Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran

Penyerahan naskah persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen (Tim)

Narasitimur – DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan 2026, Selasa (29/9/2026).

Keputusan DPRD disampaikan melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawia. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, pimpinan OPD, camat serta unsur lainnya.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, APBD Perubahan 2026 selanjutnya diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam pidatonya menegaskan, perubahan APBD 2026 tidak sekadar menyangkut perubahan angka penerimaan, belanja dan pembiayaan. Menurutnya, perubahan anggaran tersebut harus menjadi instrumen untuk menjaga arah pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal, yang semakin terbatas.

Muhammad Sinen meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026 dilaksanakan sesuai tujuan dan regulasi.

Ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah memperkuat prosedur dan tahapan pelaksanaan program guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Bentengi diri dengan prosedur dan tahapan yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, dan yang paling penting adalah upayakan manfaat dari program dan kegiatan harus dirasakan secara proporsional oleh seluruh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare dan Marekofo,” kata Muhammad Sinen.

Selain pelaksanaan program, wali kota menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai harus menjadi perhatian serius, terutama di tengah kebijakan pengurangan transfer ke daerah.

Ia meminta perangkat daerah terkait memperbaiki tata kelola penagihan pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan serta membenahi sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan PAD.

“Hari ini kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum dilakukan secara maksimal. Untuk itu saya tegaskan perlu dilakukan perbaikan manajemen atau tata kelola penagihan,” tegasnya.

Muhammad Sinen juga mengajak DPRD, Forkopimda, pemangku kepentingan dan insan pers bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 agar berjalan sesuai tujuan yang telah disepakati.

Menurutnya, pelaksanaan APBD 2026 menghadapi tantangan berupa penurunan transfer fiskal, serta kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak kemarau berkepanjangan, cuaca buruk dan kebakaran perkebunan warga.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara, serta penyerahan naskah persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan