Dari Sisa Konflik hingga Senjata Rakitan, 75 Pucuk Senjata Diserahkan Warga Malut
Narasitimur — Sebanyak 75 pucuk senjata api diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di Maluku Utara kepada aparat TNI. Senjata yang diserahkan terdiri dari senjata standar hingga senjata api rakitan.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto mengatakan, dari 75 pucuk tersebut, 15 merupakan senjata api standar dan 60 lainnya senjata rakitan.
Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan 1.069 butir munisi serta satu buah granat tangan/lontar.
Senjata standar yang diserahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya FNC, SMR, Bruno, Steyr, double barrel, pistol FN, pistol VOC tahun 1771, revolver hingga pistol pelontar gas air mata.
Sementara senjata rakitan terdiri dari 41 pucuk laras panjang dan 19 pistol rakitan.
Menurut Dody, senjata-senjata tersebut sebagian merupakan peninggalan konflik 1999-2000 di Maluku Utara. Sebagian lainnya disebut sebagai senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis.
“Penyerahan secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan,” kata Dody dalam konferensi pers penyerahan senjata, Jumat (2/10/2026).
Selain senjata, munisi yang diserahkan terdiri dari amunisi kaliber 5,56 mm dan munisi campuran. TNI juga menerima satu buah granat tangan/lontar.
Dody menyebut keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi disalahgunakan.
Maluku Utara, kata dia, juga memiliki kerawanan terkait peredaran senjata karena berada di jalur laut lintas Filipina-Indonesia. Salah satu perhatian berada pada jalur laut menuju wilayah Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
TNI mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan dan tidak memperjualbelikan atau mengedarkannya. (*)





