Dikepung Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Empat Kelurahan Ternate Diliburkan
Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di empat kelurahan yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026), sambil menunggu perkembangan kondisi kabut asap di wilayah terdampak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, membenarkan kebijakan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
“Benar, mereka diliburkan mulai hari ini sampai besok 7 Oktober sambil melihat perkembangan. Tetapi kalau masih ada kabut asap, maka kami akan perpanjang,” kata Ridwan.
Empat kelurahan yang terdampak yakni Kulaba, Bula, Tobololo, dan Sulamadaha. Menurut Ridwan, keputusan meliburkan aktivitas belajar mengajar telah dikoordinasikan dengan Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.
Kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta didik. Sementara kepala sekolah dan para guru tetap menjalankan aktivitas di sekolah.
Ridwan menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan, terutama gangguan pernapasan pada anak-anak.
“Hanya aktivitas belajar mengajar yang diliburkan, mengingat asap bisa mengganggu pernapasan anak-anak sehingga kami mengambil kebijakan untuk meliburkan dulu,” ujarnya.
Meski siswa belajar dari rumah, guru dan orang tua diminta tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak selama masa libur. Anak-anak juga diimbau tidak beraktivitas di luar rumah jika kondisi udara masih dipenuhi asap.
“Kalau keluar rumah mereka diimbau memakai masker, begitu juga guru-guru yang ke sekolah,” kata Ridwan.
Dinas Pendidikan Kota Ternate akan kembali mengevaluasi kondisi pada Rabu (7/10/2026). Jika kabut asap akibat karhutla masih berdampak terhadap wilayah permukiman dan sekolah, masa penghentian sementara aktivitas belajar mengajar berpotensi diperpanjang. (*)






