Wabup Morotai Tegaskan Anggaran Karhutla dan Festival Morotai Berbeda
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan anggaran penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak berasal dari pos anggaran pelaksanaan Festival Morotai.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 di ruang sidang DPRD, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (8/10/2026).
Rio mengatakan, penanganan Karhutla dan Festival Morotai memiliki prioritas serta pos anggaran yang berbeda. Karena itu, ia meminta tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.
“Penanganan Karhutla dan pelaksanaan Festival Morotai memiliki prioritas serta pos anggaran masing-masing,” kata Rio dalam sambutannya.
Menurut Rio, penanganan Karhutla kini telah ditetapkan sebagai bencana daerah. Dengan status tersebut, pembiayaan penanganan darurat Karhutla menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kebijakan itu diambil menyusul dampak El Nino berkepanjangan yang tidak hanya memicu Karhutla, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat, terutama petani.
Pemkab Morotai telah melakukan sejumlah intervensi, di antaranya pembangunan sumur bor, distribusi air bersih, pembentukan relawan Karhutla di desa hingga penyediaan bibit tanaman pengganti bagi petani yang terdampak.
“Berbagai langkah tersebut memang belum sepenuhnya memulihkan kerugian yang dialami masyarakat, tetapi ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan kondisi iklim,” ujarnya.
Sementara itu, anggaran Festival Morotai berada pada pos pembiayaan yang berbeda. Rio menyebut festival tersebut telah masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) dan menjadi salah satu agenda nasional yang mendapat dukungan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pemerintah daerah juga menilai pelaksanaan Festival Morotai memiliki dampak ekonomi, termasuk terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Festival Morotai mendapat dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan berbagai pihak, termasuk dalam penguatan infrastruktur dan konektivitas,” kata Rio.
Ia menambahkan, peningkatan aktivitas ekonomi dari penyelenggaraan event tersebut diharapkan ikut memberikan kontribusi terhadap PAD yang kemudian dapat menopang pembiayaan pembangunan daerah.
Penegasan mengenai perbedaan pos anggaran ini disampaikan di tengah pembahasan dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp556,93 miliar menjadi Rp577,10 miliar. Sementara belanja daerah berubah dari Rp729,67 miliar menjadi Rp727,94 miliar.
Untuk penanganan kondisi darurat, pemerintah daerah memiliki ruang melalui BTT yang penggunaannya diperuntukkan bagi kebutuhan tidak terduga, termasuk penanganan bencana daerah seperti Karhutla.
Dengan demikian, Rio menegaskan pelaksanaan Festival Morotai tidak mengurangi atau mengalihkan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan Karhutla di Morotai. (*)






