Kualitas Udara Memburuk, Disdik Ternate Liburkan PAUD hingga SMP
Narasitimur – Dinas Pendidikan Kota Ternate meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai 13 hingga 15 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 420/4158/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, menyusul bencana kebakaran yang berdampak pada kualitas udara di Kota Ternate.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, melalui surat tersebut meminta kepala sekolah mengimbau orang tua agar mengawasi kegiatan belajar anak di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama masa libur.
Anak-anak juga dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
Dinas Pendidikan menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara. Pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan apabila terdapat perubahan. (*)






