Kualitas Udara Belum Aman, Disdik Ternate Perpanjang Libur Sekolah hingga 17 Oktober
Narasitimur — Dinas Pendidikan Kota Ternate memperpanjang libur sekolah bagi siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, menyusul kondisi kualitas udara yang masih tidak baik akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 420/4164/2026 tertanggal 15 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, SE., ME.
Dalam surat itu, kegiatan pembelajaran tatap muka diliburkan pada 16 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Berdasarkan hasil pemantauan Tim Tanggap Darurat Kota Ternate, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kondisi kualitas udara di Kota Ternate masih tidak baik dan bersifat fluktuatif,” demikian keterangan dalam surat tersebut.
Dinas Pendidikan meminta kepala sekolah mengimbau orang tua agar tetap mengawasi kegiatan belajar anak di rumah selama masa libur. Orang tua juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar rumah serta menyarankan penggunaan masker bagi anak dan keluarga ketika beraktivitas di luar.
Meski kegiatan belajar mengajar diliburkan, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
Dinas Pendidikan Kota Ternate menyatakan pemberitahuan tersebut akan dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat perubahan kebijakan.
Perpanjangan libur ini dilakukan sebagai langkah menjaga kesehatan dan keselamatan siswa di tengah kondisi kualitas udara Kota Ternate yang masih berfluktuasi. (*)






