Kapolda Malut Hadiri Legu Gam Tara No Ate 2026, Perkuat Hubungan Sosial dan Cinta Tradisi Lokal
Narasitimur – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, menghadiri kegiatan Legu Gam Tara No Ate Kesultanan Ternate 2026 di Kedaton Kesultanan Ternate, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menyoroti pentingnya pelestarian adat dan budaya dalam menjaga persaudaraan, serta keharmonisan masyarakat.
Arif mengatakan, adat istiadat merupakan bagian dari identitas masyarakat yang perlu dijaga bersama. Menurut dia, kegiatan kebudayaan seperti Legu Gam Tara No Ate juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan sosial, dan menumbuhkan kecintaan terhadap tradisi lokal.
“Budaya dan adat istiadat merupakan warisan berharga yang harus kita jaga bersama. Melalui kegiatan seperti Legu Gam Tara No Ate ini, kita dapat mempererat tali silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya dan kearifan lokal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Kesultanan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku Utara.
Menurut Arif, tugas kepolisian tidak terbatas pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga mencakup upaya membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, serta menghormati nilai-nilai yang hidup di lingkungan setempat.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang turut mendukung nilai-nilai kebersamaan, menghormati tradisi, dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Legu Gam Tara No Ate 2026 berlangsung dengan sejumlah prosesi adat dan pertunjukan seni budaya. Rangkaian kegiatan meliputi prosesi Kabasarang Uci/Dayang Lastampa–Ritede Suba, Tari Dadansa, serta penampilan musik tradisional dan teater.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, dan perwakilan Kesultanan Ternate.
Pelestarian tradisi lokal menjadi salah satu aspek penting, dalam menjaga identitas budaya masyarakat Ternate. Di sisi lain, hubungan yang terjalin antara pemangku adat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat berperan dalam mendukung kehidupan sosial yang harmonis di Maluku Utara. (*)






