NarasiTimur
Beranda Publik Benteng Oranje hingga Daulasi Jadi Sasaran Penataan Coffee Street

Benteng Oranje hingga Daulasi Jadi Sasaran Penataan Coffee Street

Rapat pembahasan penataan Coffe Street (Foto: Wahyudi Mochtar)

Narasitimur — Pemerintah Kota Ternate mulai menata aktivitas pelaku usaha Coffee Street yang memanfaatkan ruang publik, mulai dari kawasan Benteng Oranje hingga Daulasi, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemerintah tetap mendukung aktivitas ekonomi kreatif anak muda. Namun, pemanfaatan ruang publik harus disertai pengaturan agar kebersihan, ketertiban, dan kewajiban pelaku usaha tetap terjaga.

Di kawasan Benteng Oranje, Rizal mengaku masih menemukan persoalan pengelolaan sampah dan penataan tempat usaha yang perlu dibenahi. Pengaturan juga diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban pedagang, termasuk terkait retribusi.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan bersama pelaku UMKM Kopi Street, Dinas Kebudayaan, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

“Prinsipnya pemerintah kota itu mendukung,” kata Rizal, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, pemerintah ingin memberikan ruang bagi anak muda untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan. Meski demikian, aktivitas tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Rizal menyebut jumlah pelaku usaha di kawasan Benteng Oranje sekitar 20 orang, di luar pedagang yang sebelumnya berada di bawah pembinaan Dinas Kebudayaan.

Ia menegaskan, seluruh pedagang akan diarahkan berada dalam satu sistem pengawasan melalui Dinas Kebudayaan. Dengan begitu, tidak ada pemisahan aturan maupun tanggung jawab antara pedagang yang lebih dahulu berjualan dan pelaku usaha yang baru bergabung.

Sementara itu, penataan aktivitas Coffee Street di Daulasi, Tafure, juga akan dibahas bersama lurah dan RT setempat. Rizal mengatakan, untuk sementara aktivitas usaha di kawasan tersebut tetap dipantau sambil menunggu pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara pemanfaatan ruang.

Selain dua lokasi tersebut, Pemkot Ternate juga berencana memusatkan aktivitas pedagang kopi motor listrik di area depan Taman Nukila. Penempatan itu akan diatur agar kegiatan usaha tidak mengganggu ruang parkir dan aktivitas pengunjung.

Rizal menilai, ruang publik perlu diaktifkan melalui kegiatan produktif, termasuk usaha yang digerakkan anak muda. Karena itu, pemerintah berupaya menyeimbangkan dukungan terhadap UMKM dengan penataan kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berlangsung tertib.

“Ruang-ruang ini kalau tidak diaktivasi juga kan mati,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan