Radikalisme Sasar Anak, Densus 88 Catat Dua Kasus di Malut
Narasitimur – Dua anak di Maluku Utara tercatat terpapar paham radikal-terorisme. Fakta ini diungkap Densus 88 Antiteror Polri saat menyosialisasikan bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kepada pelajar SMP Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (20/10/2026).
Banit Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Briptu Fazri, mengatakan secara nasional terdapat 112 anak berusia 10–18 tahun yang terpapar paham radikal-terorisme di 26 wilayah.
Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 18 anak, disusul Jawa Tengah sebanyak 11 anak. Sementara Maluku Utara tercatat dua anak.
Menurut Fazri, paparan paham ekstrem dapat terjadi secara bertahap melalui lingkungan keluarga, pergaulan, hingga propaganda di ruang digital yang mengemas kekerasan sebagai bentuk perjuangan atau pengorbanan.
Sosialisasi yang berlangsung di aula SMP Negeri 2 Ternate itu diikuti 50 siswa perwakilan ketua kelas dan pengurus OSIS. Selain radikalisme, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Nihilistic Violent Extremism (NVE) serta potensi bahaya media sosial dan gim daring.
Densus 88 turut memaparkan data 70 anak yang terpapar kekerasan tipe TCC di 18 provinsi. Dari jumlah tersebut, 67 anak disebut telah mendapatkan intervensi. Maluku Utara tercatat memiliki dua kasus, sedangkan DKI Jakarta dan Jawa Barat masing-masing mencatat 15 dan 12 anak.
Paparan kekerasan dalam kategori tersebut, menurut pemaparan Fazri, berkaitan dengan sejumlah faktor psikososial, seperti perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, keterasingan sosial, serta konsumsi konten kekerasan secara intensif di internet.
Data tersebut menjadi perhatian terhadap penggunaan ruang digital oleh anak. Di satu sisi, media sosial dan gim daring menjadi sarana hiburan serta akses informasi. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, ruang tersebut juga berpotensi mempertemukan anak dengan konten ekstrem dan perilaku kekerasan.
Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya melalui sosialisasi di sekolah. Pendampingan keluarga, lingkungan pergaulan yang sehat, serta kemampuan anak memilah informasi juga menjadi bagian penting untuk mencegah paparan lebih jauh.
Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 mendorong para siswa agar lebih kritis terhadap informasi, tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kebencian dan kekerasan, serta berani melaporkan konten mencurigakan kepada orang dewasa yang tepercaya.
Para pelajar juga diingatkan untuk menjaga persatuan dan menjunjung nilai-nilai Pancasila, sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran paham ekstrem sejak usia sekolah. (*)






