Sekda Tidore Terima Tim Akreditasi Perpusnas, Perpustakaan Daerah Dievaluasi
Narasitimur – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menerima tim asesor akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk membahas proses verifikasi dan penilaian standar pengelolaan Perpustakaan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda itu turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, serta tim asesor Perpusnas yang akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan di daerah tersebut.
Ismail mengatakan, akreditasi menjadi langkah penting untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan Perpustakaan Daerah telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan. Hasil penilaian itu diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan perpustakaan.
“Kami berharap akreditasi ini bisa membantu pemerintah daerah, khususnya Perpustakaan Daerah, untuk naik kelas dalam pengembangan layanan, fasilitas, sumber daya manusia, hingga aktivitas perpustakaan,” kata Ismail.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan siap melengkapi kekurangan yang ditemukan dalam proses penilaian, baik terkait sarana dan prasarana maupun persyaratan pendukung lainnya.
Sementara itu, asesor Perpusnas, Leonardo Lodewyk, menjelaskan bahwa akreditasi dilakukan untuk mengukur kesesuaian pengelolaan perpustakaan dengan Standar Nasional Perpustakaan. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Menurut Leonardo, tim akan melakukan verifikasi untuk menilai pemenuhan standar oleh Perpustakaan Daerah Kota Tidore Kepulauan. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan perpustakaan, memenuhi ketentuan nasional.
Di Maluku Utara, kata dia, terdapat dua daerah yang menjadi sasaran akreditasi, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.
Leonardo berharap dukungan pemerintah daerah, termasuk perangkat daerah yang menangani perpustakaan, dapat memperlancar proses penilaian sehingga hasil akreditasi sesuai dengan kondisi dan standar yang ditetapkan.
Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk memperkuat pengelolaan perpustakaan, mulai dari pemenuhan fasilitas hingga peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. (*)






