Anggaran Rp157 Juta, Jembatan Dana Desa Lolori-Halbar Diduga Susut
Narasitimur – Pembangunan jembatan penyeberangan menuju Sawa di Desa Lolori, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang dibiayai Dana Desa (DD) 2024 sebesar Rp157 juta, menuai sorotan. Jembatan yang dalam perencanaan disebut memiliki panjang 16 meter dan lebar 3 meter itu diduga hanya terealisasi sekitar 7 hingga 9 meter.
Jika dugaan tersebut sesuai dengan kondisi fisik di lapangan, panjang jembatan itu berkurang sekitar 7 hingga 9 meter dari volume yang direncanakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara anggaran yang digelontorkan, spesifikasi pekerjaan, dan hasil pembangunan yang kini dapat dilihat masyarakat.
Persoalan ini bukan semata soal ukuran jembatan, melainkan juga menyangkut pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Dengan anggaran mencapai Rp157 juta, realisasi pekerjaan semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, laporan realisasi anggaran, serta hasil pemeriksaan fisik.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa pembangunan tersebut diduga tidak dilengkapi rumah jembatan, sebagaimana yang disebutkan dalam rencana pekerjaan. Namun, untuk memastikan ada tidaknya kekurangan volume, perlu dilakukan pengukuran teknis serta pencocokan antara spesifikasi dalam dokumen dan kondisi aktual bangunan.
Apabila panjang yang direncanakan benar-benar berbeda dari realisasi, pemerintah desa perlu menjelaskan apakah terdapat perubahan desain, penyesuaian volume, atau pekerjaan yang belum diselesaikan. Jika ada perubahan, dasar administrasi dan pertanggungjawabannya juga perlu dibuka agar penggunaan anggaran dapat diuji secara transparan.
Sebab, selisih volume pekerjaan tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Namun, ketika hasil fisik diduga tidak sesuai dengan perencanaan, penjelasan mengenai pelaksanaan proyek menjadi penting untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Saat dikonfirmasi mengenai pembangunan jembatan tersebut, Kepala Desa Lolori, Roby, justru mempertanyakan persoalan yang dipermasalahkan.
“Masalahnya di mana? Proyek yang seperti deker dengan nilai hampir Rp800 juta saja tidak masalah. Ini sementara nilainya hanya Rp157 juta, terus masalahnya di mana?” ujar Roby.
Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan panjang jembatan yang dipersoalkan maupun dugaan tidak adanya rumah jembatan. Karena itu, penjelasan mengenai volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan realisasi penggunaan anggaran masih diperlukan.
Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian tersebut, Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat dapat melakukan pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik untuk memastikan, apakah pembangunan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah jembatan tersebut dibangun sesuai volume yang dianggarkan, mengalami perubahan perencanaan yang sah, atau menyisakan pekerjaan yang belum direalisasikan. (*)






