Jemput Ganja di Kapal dari Ternate, Seorang Remaja Ditangkap di Morotai
Narasitimur – Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, saat menjemput barang kiriman yang diduga berisi ganja sintetis dari kapal KM Aksar Saputra di Pelabuhan Imam Lastori, Daruba, Maluku Utara.
Penangkapan pada Sabtu (10/10/2026) itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika, dari Kota Ternate ke Kabupaten Pulau Morotai melalui jalur laut.
Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai, IPDA Tutur Wisudho, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memantau aktivitas kapal KM Aksar Saputra, yang tiba di pelabuhan.
Petugas kemudian melihat seorang terlapor mengambil barang kiriman yang dicurigai berisi narkotika. Tim mengikuti pergerakannya hingga ke kompleks Kampung Liang, Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan.
“Petugas melihat seorang terlapor mengambil barang kiriman yang dicurigai. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga terlapor tiba di kompleks Kampung Liang, Desa Yayasan, sekitar pukul 10.10 WIT,” ungkap Tutur, Kamis (22/10/2026).
Setelah mengamankan remaja tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 16 sachet plastik bening berukuran kecil berisi bahan, yang diduga tembakau gorila atau ganja sintetis, dengan berat bruto sekitar 7,5 gram.
Remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi menelusuri dugaan keterlibatan seorang pria bernama Uday Noval, yang diduga berkaitan dengan pemasokan barang tersebut dari Kota Ternate.
Tim Satresnarkoba kemudian bertolak ke Ternate pada Sabtu (10/10/2026) menggunakan KM Aksar Saputra, untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
Pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIT, petugas memantau sebuah rumah indekos yang berdasarkan informasi awal diduga ditempati Uday Noval.
Polisi selanjutnya mengamankan pria tersebut dan menggeledah salah satu kamar indekos. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita satu unit telepon genggam, serta sisa kertas rokok yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Uday Noval bersama barang-barang yang diamankan kemudian dibawa ke Kabupaten Pulau Morotai, menggunakan kapal KM Holy Mary untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan jaringan pemasokan narkotika dari Ternate ke Morotai. (*)






