Operasi Patuh Kie Raha 2026 Dimulai, Polda Malut Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan
Narasitimur – Polda Maluku Utara mulai menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, dengan perhatian khusus pada wilayah yang memiliki angka kecelakaan tinggi.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Maluku Utara, Senin (26/10/2026). Pelaksanaannya difokuskan pada peningkatan disiplin pengendara, pencegahan kecelakaan, serta penekanan angka fatalitas korban di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan, mengatakan operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Maluku Utara.
Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara menjadi perhatian khusus karena angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut tergolong tinggi. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan di daerah lain yang memiliki risiko kecelakaan dan fatalitas korban.
Menurut Doni, perilaku pengendara masih menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan. Pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta berkendara di bawah pengaruh minuman keras.
Penggunaan helm sesuai standar dinilai penting untuk melindungi pengendara dan mengurangi risiko cedera fatal ketika terjadi kecelakaan. Sementara itu, pengaruh alkohol dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Keberhasilan operasi ini bukan semata-mata diukur dari penindakan pelanggaran, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” kata Doni.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kie Raha 2026 mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi. Komposisi kegiatan terdiri atas preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen.
Polda Maluku Utara juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk TNI, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan, untuk memperkuat upaya edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara terpadu.
Doni menegaskan, pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, peningkatan mobilitas tidak berujung pada bertambahnya kecelakaan maupun korban jiwa.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, masyarakat diimbau menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Polda Maluku Utara berharap Operasi Patuh Kie Raha 2026 dapat mendorong budaya berlalu lintas, yang lebih disiplin sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Maluku Utara. (*)






