NarasiTimur
Beranda Publik RAPBD Morotai 2027 Defisit Rp157,6 Miliar, Pendapatan Hanya Rp556,9 Miliar

RAPBD Morotai 2027 Defisit Rp157,6 Miliar, Pendapatan Hanya Rp556,9 Miliar

Wabup Pulau Morotai, Rio C. Pawane (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengusulkan belanja daerah sebesar Rp714,57 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Namun, rencana belanja tersebut tidak sebanding dengan pendapatan daerah yang hanya diproyeksikan sebesar Rp556,93 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja mencapai Rp157,64 miliar. Angka ini menyoroti tantangan fiskal yang harus dijelaskan pemerintah daerah, terutama terkait kemampuan membiayai program pembangunan di tengah keterbatasan pendapatan.

Rancangan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Pulau Morotai di ruang sidang DPRD, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (26/10/2026).

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Namun, besaran masing-masing sumber pendapatan belum dirinci dalam paparan tersebut.

Komposisi pendapatan menjadi penting untuk dicermati, terutama untuk mengetahui seberapa besar kemampuan daerah menghasilkan penerimaan secara mandiri dan sejauh mana pembiayaan pembangunan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Di sisi lain, belanja sebesar Rp714,57 miliar direncanakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program prioritas daerah.

Pemerintah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp33,58 miliar. Dengan demikian, struktur pembiayaan dan sumber penutup selisih anggaran perlu dicermati lebih lanjut dalam pembahasan bersama DPRD.

Besarnya belanja dibandingkan pendapatan menuntut pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan yang akan digunakan, prioritas program yang dipertahankan, serta strategi menjaga kesinambungan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Apalagi, Morotai sebagai daerah kepulauan membutuhkan dukungan anggaran untuk pemerataan infrastruktur, konektivitas ant wilayah, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rio menegaskan, penyusunan anggaran harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berharap pembahasan RAPBD bersama DPRD berlangsung secara teliti, terbuka, dan konstruktif.

Namun, besarnya rencana belanja harus diikuti perhitungan pendapatan yang realistis dan terukur. DPRD perlu memastikan setiap program memiliki dasar pembiayaan yang jelas, sementara pemerintah daerah perlu menunjukkan strategi konkret, untuk mengoptimalkan PAD dan mengurangi kerentanan akibat ketergantungan pada dana transfer. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan