NarasiTimur
Beranda Publik Sebuah Mobil Pertamina di Halmahera Utara “Kencing” di Jalan

Sebuah Mobil Pertamina di Halmahera Utara “Kencing” di Jalan

Dua Oknum Karyawan CV Bumi Putra Makmur yang Diduga Men-tap Minyak Tanah (Tangkapan Layar/Narasitimur)

Narasitimur – Sebuah video yang memperlihatkan dua karyawan CV Bumi Putra Makmur mengambil minyak tanah (Mita) dari mobil Pertamina sebelum didistribusikan ke pangkalan, beredar luas dan memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Fedi, pemilik CV Bumi Putra Makmur, menyatakan bahwa tindakan karyawannya tersebut telah melanggar prosedur perusahaan.

Menurutnya, minyak tanah seharusnya terlebih dahulu didistribusikan ke pangkalan resmi sebelum ada sisa yang dapat diambil karyawan.

“Sisanya biasanya sekitar 30-50 liter. Itu kadang dijual oleh sopir tangki ke kios-kios kecil atau diberikan kepada saudara mereka,” ujar Fedi saat ditemui di kantor CV Bumi Putra Makmur di Desa Wosia, Senin (10/3/2025).

Fedi mengakui bahwa penjualan minyak ke kios-kios kecil dapat menimbulkan masalah, terutama karena harga jualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya melalui koperasi perusahaan mengambil alih sisa minyak dengan membeli dari karyawan seharga Rp2.500 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp2.800 per liter.

“Dari hasil penjualan itu, biasanya digunakan untuk menutup kerugian atau keperluan perusahaan lainnya, termasuk kesejahteraan karyawan,” jelasnya.

Fedi menegaskan bahwa perusahaan tetap mengutamakan distribusi ke pangkalan dan tidak memiliki niat untuk bermain minyak di luar prosedur.

“Kami di tempat usaha sendiri menggunakan gas untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk memasak makanan karyawan. Tidak ada niatan bermain minyak,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihak perusahaan akan menegur karyawan yang melanggar aturan dan memastikan prosedur distribusi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Prinsipnya, jangan membuka tangki sebelum seluruh pengantaran ke pangkalan selesai. Prosedur dilanggar, ini membuat malu, karena agen tidak punya kepentingan untuk mendapatkan sesuatu dari sisa minyak tanah,” tutupnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan