Diduga Tidak Tertib, Izin Operasional Pangkalan Mitan Sahabat Karib Ternate Dibekukan

Narasitimur – Pemerintah Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, melalui lurah Mochtar Umasangaji, membekukan izin operasional pangkalan minyak tanah toko Sahabat Karib.
Pembekuan itu dilakukan lantaran toko tersebut, diduga menyalahgunakan distribusi minyak tanah subsidi. Langkah ini juga, sebagai tindak lanjut dari surat imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, terkait penertiban distribusi BBM subsidi di wilayah Kota Ternate.
Mochtar Umasangaji kepada media ini mengatakan, sebelumnya, pemerintah kelurahan telah memberikan izin kepada pangkalan ini sebagai penyalur resmi minyak tanah subsidi. Namun, dalam praktiknya, pengelola pangkalan tidak mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 83/I.4/KT/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.
“Pemerintah melakukan pengawasan berdasarkan aturan. Jika ada pangkalan yang menyimpang, maka langkah tegas harus diambil,” tegas Mochtar, Kamis (24/4/2025).
Mochtar mengaku, belum lama ini pihaknya telah merekomendasikan kepada Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Ternate agar izin Pangkalan Sahabat Karib dibekukan.
Kuota minyak tanah sebanyak 8.000 liter yang sebelumnya dikuasai pangkalan tersebut dialihkan 4.000 liter ke pangkalan Hasrul Manopo di Kelurahan Gamalama, dan sisanya 4.000 liter ke kelurahan lain sesuai kebutuhan warga.
Langkah cepat Lurah Gamalama ini pun, mendapat apresiasi dari Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tersebut sebagai bagian, dari penegakan disiplin dalam tata kelola distribusi subsidi.
“Saya apresiasi langkah tegas dari kelurahan. Ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti imbauan kami dan menjaga, agar subsidi tepat sasaran,” ujar Rizal.
Ia berharap tindakan ini menjadi contoh bagi kelurahan dan kecamatan lain untuk memperkuat pengawasan, terhadap distribusi minyak tanah subsidi di wilayah masing-masing. (*)