Rancangan Perubahan APBD Tidore Tahun 2024 Sebesar Rp1,1 Triliun

Narasitimur – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Penyampaian tersebut disampaikan Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, melalui rapat paripurna ke-16 masa persidangan III, Jumat (23/8/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Ismail Dukomalamo mengatakan, Perubahan APBD tahun 2024 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan kebijakan pemerintah di tahun berjalan. Sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat 5 kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan Perubahan APBD.
“Lima kriteria itu antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan terdapat saldo lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” ungkap Ismail.
Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 secara umum diuraikan menjadi 1.127,041,257,512, dengan perincian pendapatan asli daerah sebesar Rp62.610.162.374, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.057.735.701 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp6.695.394.138.
Sehingga perubahan belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD 2024 bertambah sebesar Rp21.352.017.447 atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk sebesar Rp1.017.194.907.374. Sehingga total belanja pada Perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp1.151.877.099.892.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA 2024 yang semulanya dianggarkan sebesar 118.912.837.977 mengalami penurunan sebesar Rp88.495.332.691 atau turun 74,42 persen. Dengan begitu, jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp30.417.505.286.
“Dengan demikian pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tidore tahun ini ini disampaikan. Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif, dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi perda,” harap Ismail. (*)