NarasiTimur
Beranda Hukum Oknum Polisi di Halmahera Utara Diduga Lakukan KDRT, Laporannya “Tatono” di Polres

Oknum Polisi di Halmahera Utara Diduga Lakukan KDRT, Laporannya “Tatono” di Polres

Terduga pelaku KDRT di Halut (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Polres Halmahera Utara (Halut) dinilai lambat menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga pelakunya oknum anggota polisi setempat berinisial RZE.

Anggota Polres Halut berpangkat Bripka itu, tercatat sebagai Babinkamtibmas di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.

Kasus KDRT tersebut, diketahui sudah dilaporkan sejak 22 September 2024 melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor Polisi : STPL/2741/IX/SPKT/2024, pukul 10.30 WIT. Pelapor adalah istri terduga pelaku, yakni WAS. Dalam laporannya, diduga RZE menganiaya istrinya pada 19/09/2024 lalu sekitar pukul 22.00 WIT di Desa Rawajaya.

Ayah korban Muhammad Ali Said, mengatakan bahwa, dirinya bersama korban telah mendatangi Mapolres Halut untuk menanyakan kepastian hukum kasus yang sementara ditangani oleh unit PPA Polres Halut, namun kedatangan pihak korban ini tidak digubris oleh pihak penyidik.

“Ketika kami ke polres hari Kamis 31/10/2024 untuk menanyakan perkembangan kasus KDRT, namun salah satu polwan di PPA menyampaikan bahwa korban dilaporkan balik, karena melakukan KDRT terhadap suaminya,” kata ayah korban.

Mendengar hal tersebut, ayah korban tidak menerima dam ingin mencabut laporan tersebut dan membuat laporan baru yang ditujukan ke Polda Malut. Tetapi lagi-lagi, anggota yang ada di PPA tidak memberikan berkas, padahal di dalam berkas tersebut sudah ada hasil visum dari pihak RSUD Tobelo.

“Kami akan membuat laporan baru lagi ke Polda Malut, karena di Polres Halut sampai sekarang tidak ada kejelasan kasus yang ditangani sudah dua bulan ini,” tegasnya.

Kata ayah korban, atas tindakan pelaku, anaknya mengalami luka di bagian bibir dan dua giginya patah lantaran dipukul.

“KDRT ini sudah berulang kali dilakukan oleh suami korban, namun saya sebagai orang tua korban memberikan nasehat terhadap keduanya, namun dikasus ini saya tidak segan-segan akan untuk membuat laporan ke Polres Halut. Mereka masih menunda-nunda,” kesalnya.

Sementara kanit PPA Polres Halut, Aipda Yuwinda Sonoto ketik dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak merespons. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan