NarasiTimur
Beranda Hukum Pencemaran Nama Baik Bos PT NHM, Ketua Togammoloka Resmi Jadi Tersangka

Pencemaran Nama Baik Bos PT NHM, Ketua Togammoloka Resmi Jadi Tersangka

Ilustrasi (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Ketua Togammoloka inisial MIG alias Iram, resmi ditetapkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Robert.

MIG ditetapkan tersangka terkait tuduhan yang menyebutkan Haji Robet terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi, terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang saat ini berstatus tersangka KPK, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pemberitaan yang viral di media sosial baru-baru ini, disebutkan Haji Robert diduga melakukan gratifikasi dengan memberikan empat unit mobil kepada camat di daerah tambang.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka membenarkannya, penyidik telah menetapkan MIG sebagai tersangka.

“Sudah penetapan tersangka ya. Iram akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa tanggal 10 Desember 2024 nanti,” kata Afriandi, Minggu (8/12/2024).

Memanggil sudara Muh Iram Galela alias Iram, pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

“Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 45 ayat (4) dan (6) jo pasal 27 A UU no 1 Thn 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sekedar diketahui, empat mobil yang dimaksud merupakan hibah dari perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, untuk mendukung pelayanan masyarakat di empat kecamatan lingkar tambang dan masih terdaftar atas nama PT Nusa Halmahera Minerals.

Selain pemberitaan hoaks/bohong di media sosial, MIG dan rekannya juga mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik di akun Facebook MIG. Di dalam video tersebut, MIG menyampaikan bahwa Haji Robert sebagai Presiden Direktur NHM juga memberikan penyuapan (tanpa menggunakan kata dugaan). (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan