Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Bayar DBH

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate masih menunggu realisasi pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hingga Senin (30/12/2024), transfer dana tersebut belum juga dilakukan, meskipun mendesak untuk memenuhi kebutuhan pembayaran kegiatan di penghujung tahun.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada transfer DBH dari Pemprov Maluku Utara.
“Sampai hari ini tidak ada transferan, dan kiranya kami berharap kalau besok sudah ada, ditransfer saja ke kota karena itu kan haknya kita. Kalau memang dalam nilai sebagaimana hutang itu, mungkin bisa sekitar Rp5 miliar dulu, sebatas kemampuan dari pemprov,” ujarnya.
Rizal menambahkan, pihaknya berharap transfer dapat dilakukan pagi atau siang agar pemkot bisa melunasi beberapa kegiatan yang mendesak.
“Besok itu sampai malam, jadi kalau bisa bayar pagi atau siang, mungkin agak longgar untuk kami membayar beberapa kegiatan di akhir tahun,” jelasnya.
Meski begitu, Rizal menyebut pemkot sudah membayarkan beberapa kegiatan walaupun dana yang tersedia belum mencukupi.
Ia juga berharap pembayaran DBH untuk sepuluh kabupaten/kota, termasuk Ternate, dapat segera dilakukan.
“Pemprov sudah membayar, tapi belum sampai pada nilai hutang mereka. Jadi, mereka cicil sedikit-sedikit,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh, juga menegaskan pentingnya realisasi DBH dari Pemprov Maluku Utara.
“Yang jelas Pemkot Ternate sangat berharap DBH ini bisa segera direalisasikan, baik sisa hutang DBH 2021-2023 maupun DBH 2024. Kalau DBH ini ditransfer, maka SPM (Surat Perintah Membayar) dari beberapa OPD bisa kita eksekusi dan mengurangi hutang,” ungkapnya.
Abdullah menjelaskan bahwa sisa DBH tahun dari 2021-2023 dan 2024 yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp40 miliar.
“Yang sudah masuk ke rekening hutang itu kurang lebih 70 miliar, kalo yang belum sekitar 3-4 miliar,” ujarnya
“Kita berharap DBH tahun ini, khususnya untuk 2024, bisa segera dibayarkan,” tutup Abdullah. (*)