NarasiTimur
Beranda Publik SMP 1 Ternate Larang Wartawan Liput Pelaksanaan Makan Gratis

SMP 1 Ternate Larang Wartawan Liput Pelaksanaan Makan Gratis

Oknum Guru (Lingkaran Merah) Diduga Melarang Wartawan Saat Peliputan Program Makan Gratis di SMP 1 Ternate (Istimewa/Narasitimur)

Narasitimur – SMP Negeri 1 Kota Ternate, Maluku Utara, diduga bersikap tertutup saat menjalankan program Makanan Bergizi Gratis.

Hal ini dialami oleh jurnalis TribunTernate.com, M. Julfikram Suhadi, yang mengaku mendapat larangan meliput saat program berlangsung, Selasa (07/01/2024).

Menurut Julfikram, yang akrab disapa Iki, ia dilarang mengambil foto dan video oleh sejumlah guru di sekolah tersebut.

“Awalnya saya ingin konfirmasi ke pihak sekolah untuk mengambil gambar saat siswa makan di dalam kelas. Saya hanya ingin mengetahui jenis makanannya,” ungkap Iki.

Namun, pihak sekolah melarangnya dengan alasan telah mendapat instruksi untuk tidak membagikan gambar atau video.

“Salah satu guru bahkan mengatakan, ‘Pokoknya tidak usah tanya alasannya kenapa, ini sudah menjadi prosedur,’” tambahnya.

Padahal, lanjut Iki, pada hari pertama pelaksanaan program, sejumlah jurnalis masih diizinkan mengambil gambar dan video.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Fikram Salim, menegaskan bahwa pengusiran dan intimidasi terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.

Tindakan tersebut memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendesak semua pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers tanpa intimidasi atau penghalangan kerja jurnalis di lapangan,” tegas Fikram.

Ia juga menyoroti peran jurnalis sebagai pengawas pelaksanaan program pemerintah, termasuk program Makanan Bergizi Gratis yang menggunakan dana publik.

“Jurnalis bertugas memastikan tujuan program itu tercapai. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan jurnalis berhak meliput peristiwa publik tanpa ancaman, intimidasi, atau pengusiran,” jelasnya.

AJI Ternate meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Wali Kota Ternate memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang melarang liputan.

“Kami juga mengimbau Wali Kota Ternate untuk terus mengingatkan jajaran pemerintahannya tentang pentingnya menghormati tugas-tugas jurnalis demi mendukung kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Kota Ternate,” tutup Fikram. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan