GMNI Halbar Kritik Proses Hukum Oknum Anggota DPRD Morotai yang Dinilai Lambat

Narasitimur – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menuai sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Marinus Pangulili.
Ia menilai penanganan kasus tersebut oleh Polres Halmahera Barat terkesan lambat, meskipun laporan sudah dibuat sejak 5 Januari 2025.
“Penanganannya sangat lambat. Laporan masuk sejak 5 Januari, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal video kekerasan yang beredar sudah cukup kuat sebagai bukti,” tegas Marinus, Kamis (09/01/2025).
Marinus juga mengkritik tindakan pelaku yang diduga seorang anggota DPRD Pulau Morotai, dengan menyebut perbuatannya mencoreng nama baik lembaga legislatif.
“Pelaku telah mencoreng lembaga DPRD. Lembaga yang seharusnya menjadi Mercusuar bagi moralitas rakyatnya telah berubah menjadi lembaga yang dipenuhi oleh orang-orang yang bermasalah dari aspek moralitas,” ujar Marinus.
Marinus mendesak masyarakat dan berbagai pihak untuk turut mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan.
Menurutnya, memberikan efek jera kepada pejabat publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jangan sampai pejabat daerah merasa kebal hukum, terutama ketika pelanggaran dilakukan terhadap rakyat kecil,” jelasnya.
Ia meminta Polres Halmahera Barat segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan mempercepat proses hukum.
“Kami mendesak pihak kepolisian serius menangani kasus ini. bila perlu Kapolres segera menetapkan pelaku sebagai tersangka sebagaimana kasus kekerasan lainnya yang cepat ditangani,,” pungkasnya. (*)