Penindakan Miras dan Kamtibmas Ditekankan Kapolresta Tidore Saat Kunker ke Polsek Oba

Narasitimur – Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Yury Nurhidayat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Oba, Sabtu (18/1/2025). Kedatangan kapolresta didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tidore itu, disambut hangat oleh Kapolsek Oba, IPDA Muis Ode Amran.
Kunker kapolresta sekaligus tatap muka dengan jajaran dan anggota Polsek Oba, serta unsur Muspika, Toga, Tomas, dan Todat se Kecamatan Oba.
“Sebelumnya, kami segenap jajaran Polsek Oba mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja bapak Kapolresta Tidore dengan kesibukannya yang luar biasa, bisa menyempatkan kunjungan kerja dan tatap muka langsung ke Mapolsek Oba,” ucap Kapolsek Oba, IPDA Muis ode Amran dalam sambutannya.
Di wilayah hukum Polsek Oba, terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Oba dan Oba Selatan yang satu kelurahan dan 19 desa, dengan situasi dan kondisi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.
“Dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Oba, kami tidak lepas dari sinergitas dengan Danramil dan anggotanya, camat beserta staf, lurah, K
Kepala desa dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda,” pungkas Muis.
Sementara Kapolresta Tidore, Kombes. Pol Yury Nurhidayat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa di tahun ini akan dibangun Polsek Oba, sedangkan Polsubsektor Oba Selatan akan ditingkatkan tipenya.
Kapolresta juga menekankan bahwa penindakan terhadap pelaku yang terlibat miras, sudah ditingkatkan. Sehingga, masyarakat siapa saja yang mengkonsumsi miras akan diproses, bukan hanya penjual dan pengedar tetapi yang minum juga kita proses. Karena hal ini menyangkut penegakan penertiban. Olehnya itu, kapolresta berharap, masyarakat bisa membantu sekaligus mendukung program kepolisian.
“Itu terkait dengan penegakan penertiban miras, agar seluruh masyarakat dapat mendukungnya karena bukan adat istiadat kita sebagai masyarakat Tidore,” tegas kapolresta.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk mendukung program Pemkot Tidore Kepulauan, dalam hal pembatasan waktu pesta di malam hari. “Seperti baronggeng, karena itu pro kontra. Kita sebagai aparatur negara mulai dari camat sampai kepala desa dan lurah serta seluruh lapisan masyarakat, dapat mendukung program pemerintah tersebut. Ini program pemda tetapi diback-up oleh TNI dan Polri,” pintanya.
“Pembatasan waktu pesta di malam hari hanya sampai pukul 00.00 atau jam 12 malam, dan tidak ada penambahan waktu,” sambungnya.
Kapolresta juga mengingatkan soal lalulintas. Mengingat Oba adalah wilayah yang strategis yang dilewati oleh banyak kendaraan, namun untuk kesadaran berlalulintas sangat kurang. “Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat, agar dapat menyadari pentingnya kesadaran berlalulintas,” tandasnya. (*)