NarasiTimur
Beranda Publik Ketua DPRD Tidore Bungkam Soal Anggaran SPPD, Sekwan: Kali Ini Menurun

Ketua DPRD Tidore Bungkam Soal Anggaran SPPD, Sekwan: Kali Ini Menurun

Ilustrasi SPPD (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan ke Jakarta, dilakukan selama tujuh hari, sejak 15 Februari 2025.

Ada beberapa instansi yang akan dikunjungi setiap komisi. Untuk komisi I ke Kementerian Pendidikan dan PAN RB komisi II ke Kementerian Pertanian, sementara komisi III ke Kementerian PUPR.

Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa rombongan sebelumnya melakukan medical check up (MCU) di RS Husada, kemudian dilanjutkan dengan agenda kunjungan kerja ke sejumlah kementerian.

Ketika disentil soal anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Ade bilang, hal itu tidak bisa dipublikasi. Padahal, keterbukaan terkait anggaran, merupakan pertanggungjawaban wakil rakyat kepada masyarakat. Sehingga tidak ada asumsi negatif terhadap lembaga tersebut.

“Oh itu dia saya tara bisa ungkapkan di sini. Kalau itu saya tara bisa,” ucap Ade Kama via telepon, Selasa (18/2/2025).

“Sekarang pakai at cost,” tambahnya.

Perlu diketahui, mekanisme penggunaan anggaran SPPD saat ini yakni at cost (Biaya Rill). Artinya pembayaran yang dikeluarkan sesuai bukti pengeluaran yang sah.

Terpisah, Sekwan DPRD Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin saat dikonfirmasi mengaku bahwa, anggaran SPPD untuk anggota DPRD Tidore menurun dibandingkan anggaran sebelumnya yang memakai pembayaran lumpsum.

“Sekarang pakai at cost jadi beda dengan lumpsum. Bahkan nilainya juga turun jauh,” ucap Rudy.

Untuk anggota, kata Rudy, nilai SPPD berkisar Rp18 sampai Rp19 juta. Sementara untuk para pimpinan sekitar Rp23 sampai Rp24 juta.

“Kalau lalu kan pimpinan berkisar Rp50 juta-an, nah sekarang menurun jauh sekali. Jadi pakai at cost kita tidak bisa patok anggarannya. Pagu anggaran mereka tergantung, karena harga tiket pesawat juga bisa berubah, begitu juga harga hotel. Jadi kita tara bisa patok, karena at cost,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, 25 anggota DPRD Tidore Kepulauan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta didampingi Sekwan, Kabag Umum dan Kabag Persidangan. Ini merupakan perjalanan dinas ke luar daerah yang kedua kalinya di masa persidangan ke II tahun 2025. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan