NarasiTimur
Beranda Publik BKAD Halmahera Barat Bantah Dugaan Bantuan Pendidikan Fiktif

BKAD Halmahera Barat Bantah Dugaan Bantuan Pendidikan Fiktif

Sonya Mail (Tim/Narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sonya Mail, membantah adanya dugaan bantuan pendidikan fiktif.

Ia menegaskan bahwa program bantuan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 27.B/KPTS/I/2022.

Sonya menjelaskan, dari 105 penerima bantuan akhir studi yang tercantum dalam SK, hanya 33 orang yang terverifikasi memenuhi syarat administrasi dan telah menerima bantuan.

Syarat yang dimaksud meliputi KTP, surat keterangan aktif kuliah, transkrip nilai minimal semester tertentu, serta buku rekening penerima, karena dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

“Bantuan pendidikan ini telah disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat, sesuai mekanisme yang ditetapkan. Jika ada pihak yang merasa tidak menerima dana tersebut, kami mendorong mereka untuk berkoordinasi langsung dengan BKAD guna pengecekan lebih lanjut,” ujar Sonya, Selasa (18/3/2025).

Ia juga menanggapi pernyataan Dealfrit Kaerasa yang sebelumnya mengaku tidak menerima bantuan meskipun namanya tercantum dalam daftar penerima.

Menurut Sonya, Dealfrit memang sempat mengajukan proposal, tetapi hingga 31 Desember 2024, ia tidak menyelesaikan proses administrasi.

“Bahkan, buku rekening yang bersangkutan juga tidak ada, sedangkan bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima. Dengan demikian, tidak benar ada pencairan fiktif,” tegasnya.

Sonya berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan publik. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan