NarasiTimur
Beranda Publik Ela-Ela, Tradisi Malam Lailatul Qadar di Malut Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual

Ela-Ela, Tradisi Malam Lailatul Qadar di Malut Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual

Pembakaran Ela-ela di Kedaton Kesultanan Ternate (Ongky/Narasitimur)

Narasitimur – Ritual Ela-ela, tradisi masyarakat Maluku Utara, khususnya di Ternate, dalam menyambut malam Lailatul Qadar dengan menyalakan obor dari bambu dan botol, kini resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual (KI) Komunal di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa pencatatan ini penting untuk mencegah klaim dari daerah lain serta mendukung pelaku usaha kecil, pariwisata, dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

“Maluku Utara memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual Komunal, seperti ekspresi budaya tradisional, indikasi asal, pengetahuan tradisional, serta potensi indikasi geografis dan sumber daya genetik,” ujarnya, Rabu (26/3).

Ela-ela dilakukan dengan membaca ayat suci Al-Qur’an, terutama Surah Al-Qadr, sebelum menyalakan obor. Obor-obor ini biasanya dipasang di depan rumah, sepanjang jalan, dan tempat ibadah, dihiasi ornamen yang memukau. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan