NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Halmahera Timur Lakukan Penyesuaian Jalur Kapal Tongkang yang Muat Nikel Ore

Pemkab Halmahera Timur Lakukan Penyesuaian Jalur Kapal Tongkang yang Muat Nikel Ore

Pemkab Haltim rapat bersama KUPP Buli, perusahaan tambang dan sejumlah OPD (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali melakukan penyesuaian jalur pelayaran kapal tongkang milik perusahaan pertambangan.

Langkah ini diambil, lantaran pemkab menganggap ini sangat krusial dan proses investasi pertambangan sangat penting. Meski begitu, proses pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah pentingnya.

Hal itu disampaikan Sekda Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, pada Kamis (10/4/2025) saat rapat bersama KUPP Buli, Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Dishub dan DPMD Haltim, juga perwakilan perusahaan tambang yang ada di Haltim.

Kata Ricky, langkah ini ditujukan kepada kapal tongkang milik perusahaan tambang yang keluar masuk wilayah Haltim, khususnya yang memuat nikel ore. Sehingga tidak tumpang tindih dengan zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai

“Jadi masing-masing kepentingan tersebut harus diselaraskan oleh Pemkab Halmhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

Ricky juga bilang, hal tersebut sudah disepakati untuk seluruh perusahaan dengan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai.

“Dan pihak nelayan diminta jangan terlalu dekat berada di lokasi jeti perusahaan,” ujarnya. Agar aktivitas nelayan saat melakukan fishing tidak terganggu. Apabila nelayan melakukan fishing, juga diharapkan nelayan bisa dengan aman melakukan kegiatannya di wilayah perairan HalmaheraTimur, di mana sebagai mata pencarian mereka juga,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan