NarasiTimur
Beranda Publik ASN Pemkot Tidore Desak Pemprov Maluku Utara Bayar DBH

ASN Pemkot Tidore Desak Pemprov Maluku Utara Bayar DBH

Pertemuan sejumlah perwakilan ASN Tikep di ruangan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Humas/Narasitimur)

Narasitimur – Sejumlah ASN Kota Tidore Kepulauan mulai mengonsolidasikan dukungan terhadap rencana Wali Kota untuk menggelar aksi menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat.

“Tadi, perwakilan ASN sudah mulai berkumpul untuk persiapan aksi,” ungkap Ridwan Hadji, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, sekaligus mantan presidium Solidaritas ASN untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI), dalam pertemuan di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Ridwan menjelaskan bahwa tuntutan pembayaran DBH bukan hanya mendukung sikap Wali Kota dalam memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga merespon kebutuhan rakyat, yang menjadi dasar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ridwan, salah satu nilai dasar ASN dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah berorientasi pelayanan.

“Berorientasi pelayanan adalah komitmen untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat demi memberikan pelayanan prima,” jelasnya.

“Itulah dasar pijak kami untuk bergerak melakukan konsolidasi besar-besaran bagi seluruh ASN, termasuk Pemerintah Desa dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegas Ridwan, yang akrab disapa Om Gogo.

Om Gogo menambahkan, ASN Tidore Kepulauan merasa perlu dan wajib memberikan dukungan kepada Wali Kota yang tulus memperjuangkan hak masyarakat.

“Sudah 4 tahun hak-hak rakyat tidak dipenuhi, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” tegasnya.

Ramli Saraha, mantan Koordinator presidium SOMASI, menambahkan bahwa DBH merupakan dana yang harus dibagi ke daerah, bukan dibiarkan terendap dalam kas Pemerintah Provinsi.

“Prinsip dana bagi hasil dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah pemerataan antar daerah. Kami menuntut agar DBH segera disalurkan,” ujarnya.

Ramli menilai, ketidakadilan dalam pembagian DBH antara daerah yang satu dengan yang lain merugikan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Ini melanggar prinsip keadilan dan pemerataan, serta mendzolimi masyarakat kami,” tambahnya.

Ramli juga menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan skenario aksi menuntut pembayaran DBH kepada pemerintah provinsi.

“Tadi, beberapa perwakilan sudah berkumpul, seperti Fahrir dari Bagian Tata Pemerintahan, Mursalin Arsad dari Dinas Sosial, Ade Bahtiar dari Bapperida, dan Sofyan Muhlis dari Perwakilan PPPK,” jelasnya.

“Alhamdulillah, kami sudah mengerucutkan dua skenario awal, yaitu menduduki kantor gubernur di Sofifi atau mengepung kediaman Wakil Gubernur di Tidore. Keputusan akan diambil bersama-sama dalam waktu dekat ini,” tutup Ramli. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan