NarasiTimur
Beranda Publik Wawali Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Sosialisasi MCSP KPK 2025

Wawali Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Sosialisasi MCSP KPK 2025

Rakor Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting (Humas/Narasitimur)

Narasitimur – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain dan Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Arif Maradjabessy, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (15/4/2025).

Rakor ini dibuka oleh Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Imam Turmudhi, dan diikuti oleh Kepala Daerah serta Inspektorat Daerah se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Imam Turmudhi menjelaskan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

“MCSP bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi merupakan upaya kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Imam.

MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko, dan prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

Imam berharap para kepala daerah dapat menghindari keterlibatan dalam tindak pidana penyelewengan kekuasaan dan mengurangi kerawanan korupsi di pemerintah daerah.

Imam juga menyebutkan beberapa titik rawan terjadinya korupsi di daerah, seperti pada pembahasan dan pengesahan APBD, pengaturan dan pembagian jatah proyek, serta rekrutmen dan promosi kepegawaian.

“Korupsi sering muncul dari titik-titik tersebut, terutama dalam negosiasi antara eksekutif dan legislatif, yang sering berujung pada suap. Kami berharap hal ini dapat dihindari,” tegas Imam.

Setelah mengikuti rakor, Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan bahwa Pemkot Tidore selalu berkomitmen untuk menjadi yang terbaik dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

“Kami berharap untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih,” ujarnya.

Ahmad Laiman juga menyatakan bahwa program MCSP KPK adalah instrumen strategis untuk memastikan proses pembangunan daerah berjalan efektif dan sejalan dengan upaya pencegahan korupsi.

“Kegiatan ini penting untuk menyelaraskan penyusunan dan perencanaan pengawasan ke depan, serta memastikan pengawasan yang tepat dalam pengelolaan APIP, BUMD, pelayanan publik, dan kinerja ASN,” tambahnya.

Rakor ini juga diikuti oleh para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemda Kota Tidore Kepulauan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan