Pria Tak Dikenal di Ternate Ngaku Kasat Reskrim, Diduga Intimidasi Jurnalis Halmaheranesia

Narasitimur – Seorang pria yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate diduga melakukan ancaman terhadap jurnalis Halmaheranesia, Iksan Muhammad, pada Sabtu malam, (19/4/2025).
Pelaku, yang menggunakan akun WhatsApp dengan identitas palsu atas nama AKP Widya Bhakti Dira, meminta agar berita terkait penyegelan lahan ilegal di Kelurahan Ngade, Kota Ternate, segera dihapus, dan mengancam akan melaporkan jurnalis tersebut ke polisi jika tidak dipatuhi.
Pelaku menghubungi redaksi Halmaheranesia melalui WhatsApp dengan nomor yang diduga berasal dari kotak redaksi media tersebut. Dalam percakapan dengan kru Halmaheranesia, Rifki Anwar, pria yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ternate itu menanyakan siapa jurnalis yang turun ke lapangan dan meminta agar dia dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Itu anggota (jurnalis) siapa yang turun ke lapangan, ya? Saya Kasat Reskrim Ternate. Kontak wartawan di lapangan berapa, supaya saya pertanyakan jelasnya,” ujar pelaku dalam pesan suara.
Selain itu, pelaku juga mengklaim telah menghubungi redaksi media lain yang memberitakan kasus serupa dan meminta mereka untuk tidak melanjutkan pemberitaan tersebut.
“Justru itu semua media menaikkan, sudah kami hubungi redaksi itu. Sama anda juga ini makanya kami hubungi,” tambahnya.
Iksan Muhammad, jurnalis Halmaheranesia, mengaku menerima telepon dengan nada suara keras dari pria yang mengancam agar berita penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR segera dihapus.
Pelaku mengingatkan bahwa jika berita tersebut tidak dihapus, ia akan melaporkan Iksan ke pihak kepolisian.
“Dia meminta saya untuk segera menghapus berita terkait penyegelan lahan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui PUPR. Kalau tidak, katanya saya akan dilaporkan ke polisi,” ujar Iksan.
Pelaku juga menyatakan bahwa pemilik lahan merasa dirugikan dan telah mengantongi izin pembukaan lahan, sehingga berita tersebut tidak perlu lagi dipublikasikan.
“Dia bilang, ada izin pembukaan lahan. Jadi tidak perlu buat berita. Kalau tidak, akan diproses secara hukum,” tambah Iksan.
Di sisi lain, AKP Widya Bhakti Dira, Kasat Reskrim Polres Ternate, saat dikonfirmasi membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya dan merupakan bentuk penipuan.
“Itu bukan nomor saya. Saya hanya punya satu nomor. Itu penipuan,” ujar Widya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
“Terima kasih informasinya, nanti kami akan lidik,” pungkas Widya. (*)