Koperasi Desa Merah Putih Siap Dibentuk, Plt Kadis PMD Tidore: Pendampingan dan Bimtek, Itu Perlu!

Narasitimur – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Zulkifli Ohorela, memastikan pemerintah kota segera mendirikan koperasi desa Merah Putih desa/kelurahan.
Hal ini dilakukan berdasarkan, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang telah dirapatkan bersama sejumlah OPD di Lingkup Pemkot Tidore beberapa waktu lalu.
Kabag Pemerintahan ini bilang, instruksi Presiden Prabowo Subianto ini wajib dilakukan di seluruh desa di Indonesia. Pasalnya, pada 12 Juli mendatang, akan dilaunching serentak 80.000 koperasi desa. Olehnya itu, daerah diminta mendirikan koperasi.
Meski begitu, Zulkifli mengatakan, pemda juga harus memastikan pendampingan dan memberikan bimtek terlebih dahulu, kepada seluruh pengurus koperasi yang nantinya terbentuk. Selain itu, pihaknya juga akan memulai dengan sosialisasi.
“Karena pendampingan ini sangat penting, mengingat koperasi yang dibangun ini menggunakan uang rakyat, sehingga nantinya mereka-mereka yang menjadi pengurus harus benar-benar paham cara pengelolaan koperasi. Di samping itu, potensi daerah harus kita sesuaikan, karena kita juga memang beda dengan daerah-daerah di Jawa,” terangnya, Rabu (23/4/2025).
Di Tidore terdapat 49 desa dan 40 kelurahan. “Kalau hasil rapat kemarin, dan mengacu ke Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk desa itu wajib, kalau kelurahan memungkinkan begitu. Jadi koperasi desa Merah Putih ini wajib dibentuk dan tujuannya mulia, yakni untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi perlu kita pahami, bahwa jauh lebih penting yaitu pendampingan juga sangat penting, karena ini bicara anggaran di dalamnya,” pungkasnya. (*)