NarasiTimur
Beranda Publik Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disperkim Halmahera Selatan Launching Aplikasi SITANGKAS

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disperkim Halmahera Selatan Launching Aplikasi SITANGKAS

Foto bersama usai Kadisperkim Halsel memaparkan aplikasi SITANGKAS (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tanggap Kolaboratif dan Responsif (SITANGKAS), Kamis (24/4/2025).

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, berharap aplikasi ini bisa mempermudah pengelolaan data, dan memberikan informasi yang akurat, serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik terkait perumahan dan permukiman
di Kabupaten Halmahera Selatan.

Launching dihadiri oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai mentor, coach Jonathan Judyanto dan sebagai penguji yakni Tri Eko Susilorini.

Ikbal menjelaskan, bahwa aplikasi tersebut berangkat dari kondisi database Disperkim yang belum dikelola secara baik, mulai dari pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya, yang belum tersusun dengan rapi.

Dari situlah, Disperkim mencoba berkreasi dengan menindaklanjuti visi misi Bupati dan Wakil Bupati Halsel, dalam bentuk laporan cepat dari dinas terkait serta masyarakat dalam bentuk aplikasi SITANGKAS.

“Saya berharap ke depannya bisa membantu Dinas Perkim Halsel dalam perencanaan, maupun pembangunan penataan kawasan perumahan pemukiman, sesuai dengan apa yang direncanakan dalam visi misi bupati dan wakil itu sendiri,” ungkap Ikbal.

Ia menjabarkan, melalui SITANGKAS, masyarakat bisa mengetahui geografis Halsel. Halsel dengan luas 8778,32 Km². Halsel juga terdapat 12 kawasan yang berada di 5 kecamatan dalam kota dengan luas 299,40 Ha, masuk kawasan kumuh.

“Jumlah penduduk di Halsel sebanyak 256 ribu, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 64.598 KK, yang memiliki rumah sebanyak 43.730, RTLH 13.234 jumlah backlog 1.542 (rumah lebih dr 2 KK), itu yang membuat kami menerbitkan SITANGKAS,” papar Ikbal.

Di Halsel juga, kata Ikbal, memiliki kepadatan bangunan dan lingkungan, sanitasi, saluran drainase dan air bersih yang belum tertata dengan baik.

“Peluncuruan ini masih dalam tahapan jangka pendek, lantaran masih disiapkan berbagai macam SOP penataan perumahan dan kawasan pemukiman, website, serta SK Bupati (Perbub), namun pada akhirnya nanti akan ada masterplan kawasan, serta DED penataan perumahan dan kawasan pemukiman,” jelasnya.

Dengan aplikasi ini, Ikbal bilang, Disperkim Halsel dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data terkait perumahan dan permukiman, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Aplikasi ini juga memiliki beberapa fungsi umum seperti meningkatkan efisiensi, meningkatkan transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan kualitas data. Selain itu, SITANGKAS juga dapat membantu mengumpulkan dan mengelola data terkait perumahan dan permukiman secara terpusat dan sistematis.

“Secara umum, peluncuran aplikasi online oleh Disperkim Halsel merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan perumahan dan permukiman,” tukasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan