Polresta Tidore Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi

Narasitimur – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi, Selasa (29/4/2025). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7 jeriken berisi 25 liter dan 504 kantong plastik miras lokal.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Polresta Tidore oleh Kapolresta AKBP Heru Budiharto bersama Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, Ketua DPRD Tidore H. Ade Kama, serta Kasdim 1505 Tidore Mayor Inf Nasaruddin Umasugi.
Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Maluku Utara yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Polres dan Polresta di bawah Polda Malut.
“Ini merupakan kegiatan masif di seluruh wilayah Polda Maluku Utara. Pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari perintah tertulis Kapolda,” ujarnya.
Ia menegaskan, miras menjadi salah satu sumber permasalahan sosial yang harus dicegah peredarannya.
Heru juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran miras di lingkungan sekitar.
Staf Ahli Wali Kota, Abdul Hakim Adjam, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Tidore atas upaya pemberantasan miras melalui operasi pekat. Ia menilai, miras menjadi salah satu pemicu utama kerawanan dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. (*)