Kadis Disperindagkop Halmahera Barat Diduga Alihkan Minyak Tanah ke Pangkalan Keluarga

Narasitimur – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Barat, Zefanya Murary, diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengalihkan jatah minyak tanah dari salah satu pangkalan lama di Kecamatan Jailolo Selatan ke pangkalan baru milik keluarganya di Desa Tuguraci.
Pemilik pangkalan lama menyebutkan bahwa pengalihan itu dilakukan sepihak dan tanpa alasan teknis yang jelas.
“Empat ton minyak tanah yang seharusnya saya terima, dialihkan ke pangkalan milik keponakan Kadis,” ungkapnya, Selasa (6/5/2025).
Ia menilai, tindakan tersebut bukan hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada distribusi minyak tanah.
Ia juga menuding Zefanya memotong jatah distribusi ke beberapa pangkalan lain dan mengalihkan ke pangkalan milik keluarga.
“Ini bukan soal distribusi biasa. Ini sudah melanggar kontrak kerja antara agen dan pangkalan,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Zefanya Murary belum memberikan tanggapan. Disperindagkop Halbar juga belum merilis keterangan resmi.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini menuai kritik dan sorotan publik. Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan DPRD Halbar segera turun tangan mengusut kasus tersebut. (*)