NarasiTimur
Beranda Publik 31 Mei, SK CPNS dan PPPK Halmahera Timur Diserahkan

31 Mei, SK CPNS dan PPPK Halmahera Timur Diserahkan

Ilustrasi SK PPPK (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Kepala Bidang Kepegawaian BKD Halmahera Timur, Maluku Utara, Ryan Iskandar Sehe, menyatakan bahwa pemda menjadwalkan penerimaan Surat Keputusan (SK) bagi para CPNS dan PPPK pada 31 Mei mendatang.

CPNS dan PPPK yang akan menerima SK tersebut, kata Ryan, ada sebanyak 591 orang dengan rincian PPPK 355 orang dan CPNS 236 orang.

SK CPNS tahun 2024 dan PPPK tahap I tahun 2024 itu akan diserahkan langsung Bupati Ubaid Yakub, saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Timur ke-22.

“Jadi sebelum menerima SK pada tanggal 31 Mei nanti, mereka terlebih dahulu diberikan pengarahan teknis dari pejabat pemerintah. Makanya hari Senin itu para CPNS dan PPPK akan ikut apel bersama, setelah itu langsung ke aula kantor bupati untuk mendapatkan pengarahan,” ungkap Ryan, Rabu (14/5/2025)

Sementara itu, untuk PPPK tahap II tahun 2024 yang telah selesai mengikuti seleksi beberapa waktu lalu, Ryan mengaku saat ini masih tahap pengolahan nilai oleh BKN.

“Untuk PPPK tahap II itu total 477 orang dan hasil kelulusannya belum keluar, karena masih dalam pengolahan oleh BKN,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan