NarasiTimur
Beranda Hukum Curi Uang Ratusan Juta, Dua Pria di Ternate Ditangkap Polisi

Curi Uang Ratusan Juta, Dua Pria di Ternate Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian yang diamankan polisi (Humas Polres Ternate/Narasitimur)

Narasitimur – Dua pria berinisial HH (27) dan RU (36) ditangkap Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate setelah terlibat dalam kasus pencurian uang senilai Rp241 juta di salah satu toko di Kelurahan Gamalama. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu, 6 Mei 2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 18 Juni 2024, terkait pembobolan Toko Endang.

Dalam kejadian itu, istri pemilik toko menemukan meja kasir dalam keadaan berantakan dan uang ratusan juta rupiah telah raib.

HH ditangkap sekitar pukul 19.15 WIT di kawasan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, saat bersiap melakukan aksi pencurian lain.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah alat yang diduga akan digunakan dalam aksinya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa HH telah melakukan pencurian di lebih dari 15 lokasi berbeda.

Ia juga mengaku menjual sebagian barang hasil curian kepada seseorang berinisial RU alias Ical, yang kemudian ditangkap beberapa jam kemudian di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Dari penangkapan RU, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil angkot Mitsubishi warna biru, satu motor Kawasaki 250cc merah, lima laptop, satu televisi, satu kipas angin, dan dua unit ponsel.

“Saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Kapolres, Rabu (14/5/2025).

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan