NarasiTimur
Beranda Hukum Kasus Pencurian Rp241 Juta di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Pencurian Rp241 Juta di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

AKP Umar Kombong (Ist/Narasitimur)

Narasitimur – Kasus dugaan pencurian uang senilai Rp241 juta di Toko Endang, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, yang melibatkan dua pria berinisial HH (27) dan RU (36), kini telah memasuki tahap penyidikan.

Pelaku utama, HH, ditangkap aparat kepolisian saat berada di kawasan Benteng Oranje, sementara RU yang diduga sebagai penadah diamankan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, kasus ini telah berada dalam proses penyidikan.

Saat ini, polisi masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Kasus pencurian ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami masih melengkapi administrasi penyidikan guna dilimpahkan tahap satu ke JPU,” ujar Umar, Senin (19/05/2025).

Umar menjelaskan, bila proses kelengkapan berkas rampung dalam waktu dekat, maka pelimpahan tahap satu akan segera dilakukan. “Kalau berkas sudah lengkap, kami akan sampaikan ke publik,” tambahnya.

Diketahui, pencurian terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024. Saat itu, istri pemilik toko menemukan meja kasir dalam keadaan berantakan dan mendapati uang tunai sebesar Rp241 juta serta satu kantong berisi uang yang belum dihitung telah hilang. Korban kemudian melapor ke Polres Ternate.

Tim Resmob Macan Gamalama yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HH yang tengah bersiap melakukan aksi pencurian lain.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan dalam aksi selanjutnya.

Dalam interogasi, HH mengaku telah beraksi di lebih dari 15 lokasi berbeda. Ia juga menyebut sebagian barang hasil curian dijual kepada RU alias Ical.

Polisi kemudian bergerak dan menangkap RU serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil angkot Mitsubishi warna biru, satu unit motor Kawasaki 250cc warna merah, lima unit laptop, satu kipas angin, satu televisi, dan dua unit ponsel.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri lokasi-lokasi pencurian lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan