NarasiTimur
Beranda Publik Posting Rasis di Facebook, Mantan Anggota DPRD Halmahera Utara Didesak Minta Maaf ke Masyarakat Loloda

Posting Rasis di Facebook, Mantan Anggota DPRD Halmahera Utara Didesak Minta Maaf ke Masyarakat Loloda

Hasil tangkapan layar postingan Taha sebelum dihapus (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda (PB Formal), Halmahera Utara, Maluku Utara, mendesak salah satu tokoh masyarakat Loloda, Taha Pasimanyeku, untuk membuat permohonan maaf atas postingannya yang bernada rasis di media sosial Facebook.

Taha diketahui menggunakan akun resminya bernama Taha Machmud yang mengunggah kalimat bernada rasis, bagi masyarakat Loloda, pada Jumat (23/5/2025) dengan postingan “Kao Malifud mo jadi kabupaten baru, loloda masih sihasa dgn loloda pasifik la, loloda kudacuki la, nau2 baru tunju mangarti, soe balacang”.

PAO PB Formal, Mahmudi Latono, menyayangkan tindakan Taha, apalagi Taha sendiri merupakan sesepuh masyarakat Loloda. Taha juga diketahui pernah menjadi wakil rakyat di DPRD Halmahera Utara periode 2019-2024.

“Seharusnya sebagai salah satu sesepuh dan juga tokoh tidak boleh mengeluarkan kata yang menyakiti, dan melukai masyarakat Loloda,” kata Mahmudin kepada media ini, Sabtu (24/5/2025).

Mahmudin menegaskan, pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum, apabila dalam kurun waktu 1×24 jam, yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dan melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Loloda.

“Jika dalam 1 X 24 jam pak Taha tidak membuat klarifikasi, kami Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda bakal melaporkan Taha ke pihak kepolisian atas postingan rasis tersebut,” tegas Mahmudin (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan