NarasiTimur
Beranda Publik Cabut Izin Pangkalan Mitan Sepihak, Bupati Tegaskan Tak Akan Tolerir

Cabut Izin Pangkalan Mitan Sepihak, Bupati Tegaskan Tak Akan Tolerir

SPOB Malinda Sejahtera, kapal milik agen penyalur minyak tanah bersubsidi di Halbar (Tim/Narasitimur)

Narasitimur – Bupati Halmahera Barat, James Uang, menegaskan bahwa pencabutan izin pangkalan minyak tanah (mitan) bersubsidi secara sepihak tanpa prosedur hukum tidak akan ditoleransi oleh pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan pencabutan izin terhadap lima pangkalan lama tanpa melalui mekanisme teguran bertahap sebagaimana diatur dalam regulasi.

James menegaskan bahwa pencabutan izin pangkalan tanpa prosedur hukum yang sah dapat merusak sistem dan melemahkan kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah tidak akan mentolerir pencabutan sepihak. Semua harus melalui mekanisme teguran bertahap sebagaimana diatur dalam regulasi. Kalau tidak, pelaku usaha kecil yang paling dirugikan,” tegasnya, Minggu (25/5/2025).

Penyaluran terbesar dilakukan oleh PT Melinda sebanyak 418 ton dalam dua tahap. Sementara itu, PT Bromida menyalurkan 107 ton ke wilayah pesisir. Dominasi PT Melinda dinilai membuat kontrol distribusi nyaris terpusat dan berisiko menimbulkan kelangkaan serta spekulasi harga.

Sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan distribusi, pemerintah daerah mengaktifkan 20 pangkalan baru dengan total kuota 56.000 liter. Namun dari jumlah tersebut, hanya 18 yang telah diverifikasi, sementara dua lainnya masih menunggu proses verifikasi.

Di sisi lain, lima pangkalan lama justru dicabut izinnya tanpa melalui mekanisme teguran, memicu kritik atas pelanggaran regulasi.

Masyarakat juga melaporkan dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta indikasi penimbunan. Lemahnya pengawasan dan belum optimalnya sistem pelaporan turut memperburuk situasi di lapangan.

Meski kuota penyaluran terpenuhi, sistem distribusi minyak tanah di Halbar masih dinilai rawan.

Desakan untuk reformasi distribusi, audit menyeluruh, dan peningkatan transparansi kian menguat agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dirasakan secara adil oleh masyarakat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan