Pemuda di Ternate Diciduk, Polisi Temukan 117 Sachet Ganja

Narasitimur – Seorang pemuda berinisial A.F. ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin IPDA Fatmawati Sukur, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman A.F. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 117 sachet plastik bening ukuran kecil, satu sachet sedang, serta satu botol plastik kecil yang semuanya berisi ganja.
“Terlapor A.F. diamankan beserta barang bukti, dan saat ini sudah menjalani proses penyidikan,” ujar Umar Kombong, Senin (23/6/2025).
Kapolres Ternate juga mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dan kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika. (*)